Senin 14 September 2020, Pemerintah DKI Jakarta resmi menerapkan kembali PSBB atau pembatasan sosial berskala besar secara ketat. Dalam keputusan menjalankan Jakarta PSBB total jilid II, ojek online (ojol) secara ketat diperbolehkan beroperasi membawa penumpang, namun kepada pengemudi (driver) diminta…
